PKS Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan untuk Akhiri Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
ERA.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta agar tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera ditetapkan. Hal ini untuk mengakhiri isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.
"Penetapan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 kian penting untuk segera mengakhiri berbagai isu miring dan keresahan publik. Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang," kata Mardani melalui keterang tertulisnya, Selasa (16/11/2021).
Mardani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih tegas menetapkan tanggal Pemilu 2024. Dia mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki kewenangan penuh untuk menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan Pemilu.
Dia juga berharap, ada titik temu antara jadwal usulan pemerintah dan KPU. Sehingga nantinya semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas. Selain itu, penyelenggara pemilu pun ada kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal dan lebih berkualitas.
"Penetapan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 kian penting untuk segera mengakhiri berbagai isu miring dan keresahan publik. Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang," pungkasnya.