Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Terjerumus untuk Memperpanjang Masa Jabatan: Masih Ada Kesempatan Untuk Berakhir Baik

ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai, Presiden Joko Widodo masih memiliki kesempatan untuk mengakhiri masa jabatannya dengan baik.

Namun dengan catatan, tidak terjerumus ke dalam wacana penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan Fahri ini sekaligus merespons hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukan mayoritas responden menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden apapun alasannya.

"Survei ini secara konsisten menyebutkan bahwa masih ada kesempatan bagi Pak Jokowi untuk berakhir dengan baik apabila beliau konsisten degan jadwal konstitusi kita," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak terjebak pada wacana yang dilontarkan oleh orang-orang disekitarnya. Menurut Fahri, jika wacana tersebut diamini maka akan menjadi awal masa depan yang buruk bagi seorang presiden.

"Itu saya yang perlu ditegaskan, supaya jangan sampai orang-orang di sekitar presiden menjerumuskan ke dalam lubang yang deritanya akan ditanggung presiden dan keluarganya selama-lamanya," kata Fahri.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei LSI pada Februari 2022 menunjukan bahwa alasan pandemi Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional tidak bisa jadikan dasar untuk menunda Pemilu 2024 maupun memperpanjang masa jabatan presiden.

Sebanyak 74 persen responden yang mengetahui wacana tersebut memilih menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024. Sedangkan kalangan yang tidak mengetahui isu tersebut namun menolak masa jabatan presiden diperpanjang karena alasan pandemi belum berakhir sebanyak 67,5 persen.

Selain itu, mayoritas responden juga menolak masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan pemulihan ekonomi. Sebanyak 68,1 responden tetap sepakat masa jabatan presiden sesuai dengan UUD 1945.

Survei LSI juga menanyakan kepada responden apakah memilih menunda Pemilu 2024 untuk menangani pandemi Covid-19 dan memilihkan ekonomi nasional, atau Pemilu 2024 tetap dilaksanakan meskipun di tengah pandemi.

Hasilnya, 64 persen masyarakat responden lebih setuju Pemilu 2024 tetap dilaksanakan meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Apa yang bisa dilihat di sini, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.