Duh, Seorang Istri TNI Sita Alat Cukur Pengusaha Salon di Makassar, Kenapa Ya?
ERA.id - Pemilik barber shop atau salon di Jalan Muna, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Haeruddin, melaporkan seorang istri anggota TNI ke Polsek Wajo.
Istri TNI itu berinisial AB (29), suaminya diketahui bertugas di Kodam Hasanuddin. Ia dituduh merampas alat cukur sang pemilik salon secara paksa, Jumat (12/112021) silam.
Ceritanya begini, AB mengambil paksa alat cukur milik Haeruddin karena dituduh berutang kepada AB. Tak cuma menyita alat cukur, Haeruddin juga disuruh angkat kaki dari salonnya tanpa alasan yang jelas.
Belakangan diketahui, si pengusaha menyewa lahan bisnis kepada kerabat AB sebesar Rp15 juta per tahun.
Kata Haeruddin, AB sudah tiga kali datang ke salonnya. Terakhir, AB datang bersama suaminya yang berpakaian TNI, serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wajo.
"Waktu pertama datang, AB bersama dengan temannya, katanya orang intel. Kedua, waktu hari Kamis empat orang bersama suaminya pakaian dinas," sebut Haeruddin kepada ERA.id, Selasa (16/11/2021).
Masalah Haeruddin sendiri sebenarnya sudah dimediasi oleh Polsek Wajo, namun berujung buntu. "Kami dimediasi tapi tidak ketemu. Ibu itu (AB) tetap minta saya keluar. Katanya, kalau tidak mau keluar, dia mau menjadi owner dan saya jadi pekerjanya," lanjutnya.
Haeruddin pun langsung menolak poin negosiasi tersebut, alasannya ia telah menyewa tempat salon, sedanmgkan alat cukur sudah dibeli seharga Rp30 juta.
"Saya pertahankan hakku karena saya sudah kontrak setahun dan baru berjalan sebulan lebih. Alat barber juga sudah saya beli," keluhnya.
Sebenarnya, suami AB bersepakat dengan Haeruddin, hanya AB ngotot dan memintanya meninggalkan tempat bisnisnya.
"Suaminya baik, sependapat dengan saya. Biarkan selesai kontrak baru saya keluar, cuma itu ibu tidak mau. Dia maunya jadi owner dan saya jadi bawahannya, tapi tidak mungkin karena rumah sudah saya kontrak dan alat sudah kubeli," katanya.
Tahu begitu, AB langsung mengambil kunci motor milik Haeruddin. Lalu disuruh memilih, ambil salon atau kunci motor. "Dia bilang kalau tidak dikasih kunci salon, kunci motor tidak mau dikasih. Jadi akhirnya saya kasih kunci salon. Saya kemudian disuruh keluar," tambahnya.
Singkat cerita, AB menggembok salon Haeruddin dan mengambil beberapa alat-alat pangkas rambut milik Haeruddin.
Belakangan, Haeruddin melapor ke Polsek Wajo atas perbuatan AB. Namun sayang, saat dipolisikan, AB tetap ogah menyerahkan barang yang disitanya.
"Sudah ditelpon waktu di Polsek Wajo, tapi tidak mau dikembalikan. Makanya saya laporkan perampasan. Sampai sekarang belum dikembalikan," katanya.
Usaha salon bersengketa
Haeruddin bilang, uang pembayaran sewa tempat sudah diberi kepada pemilik lahan yang juga empunya bisnis sebelumnya.
Usai membayar sejumlah uang ke tangan pemilik bisnis pertama, praktis usaha salon langsung berpindah ke tangan Haeruddin.
Haeruddin tak tahu, kalau pemilik usaha salon sebelumnya terlibat konflik dengan AB. Ia juga ogah mengerti, ada kesepakatan apa sebelum bisnis itu dikelolanya secara resmi.
Kapolsek Wajo, AKP I Made Suarma juga membenarkan masalah ini. "Laporannya masih diproduksi. Sudah ditangani. Prosesnya saya tanya dulu ke penyidik karena masih proses ini. Intinya baru laporan polisi," tutur Made Suarma.
Sementara A yang dikonfirmasi enggan memberi penjelasan panjang. Ia cuma berkata, salon itu adalah miliknya. "Dia hanya pengontrak di sana, saya pemilik barber shop di sana," katanya.
Hal senada disampaikan oleh I, suami dari A. Ia meminta untuk dikonfirmasikan langsung di tempat tinggalnya. "Lebih baik datang ke rumah," katanya.
Hingga berita ini diturunkan keduanya tidak mengirimkan lokasi rumah yang dimaksud.