KPK Siap Adu Lihai dengan Novanto

Jakarta,era.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan saksi yang diajukan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto tidak akan memperlambat penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Saut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017). Menurut dia, semua saksi dapat memberikan keterangan yang meringankan.

"Semua juga begitu. Setiap orang dapat memberikan keterangan untuk membantu yang bersangkutan kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," ungkap Saut.

Saut mengungkapkan, penyidik KPK juga mempersilakan saksi yang diajukan Novanto memberikan keterangan dan materi penyidikan tidak akan ditentukan penyidik. Saksi dapat berbicara mengenai pandangannya terhadap kasus tersebut.

"Terserah dia mau bicara apa tapi kan yang kami tanya mengenai standar-standar pandangan dia terhadap kasus itu," ujar Saut.

Terkait siapa saja saksi yang meringankan Novanto dan sudah sejauh mana berkas penyidikannya, Saut enggan memberikan komentar.

"Tidak (memperlambat), kami (KPK) sudah punya planning kok," ungkap dia.

Novanto ditahan KPK pada Minggu (19/11/2017).  Dia menolak mundur sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar hingga ada putusan praperadilan atas status tersangkanya.

 

Tag: setya novanto