Keluar dari Penjara, Habib Bahar Bin Smith Dibawa ke Tempat Rahasia
ERA.id - Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith bebas pada Minggu (21/11/2021) usai menjalani masa tahanan selama tiga tahun di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Setelah keluar dari Lapas rencananya, Habib Bahar akan dibawa ke tempat rahasia.
Saat keluar Lapas, Habib Bahar dijemput oleh para santri dan kuasa hkumnya, M. Ichwan Tuankotta. Iformasi dari kuasa hukumnya, selepas bebas dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Bogor, Habib Bahar bin Smith didiamkan di suatu tempat yang dirahasiakan.
“Habib Bahar saat ini sedang berada di suatu tempat, berkumpul bersama keluarga, bercengkrama kemudian kangen kangenan,” katanya, lewat pesan singkat, Minggu (21/11/2021).
Pengacara Habib Bahar pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran lapas Gunung Sindur dan ummat Islam yang telah mendoakan Habib Bahar.
Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan. Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.