Densus 88 Tangkap Ahmad Zain An-Najah, MUI: Kita Lebih Berhati-hati Menjaga Marwah Ulama

ERA.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengaku peristiwa penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 akan dijadikan bahan introspeksi diri bagi MUI agar lebih berhati-hati dalam menjaga marwah para ulama ke depannya.

Hal tersebut disampaikan Akhyar usai pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga marwah darpada majelis para ulama," kata Akhyar.

Akhyar juga mengaku, kondisi internal MUI tidak mengalami guncangan dan saat ini sudah kembali berjalan normal pascarberedarnya berita penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88.

Akhyar menegaskan, sudah sejak lama MUI bersikap tegas terhadap aksi-aksi terorisme. Menurutnya, berdasarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 telah menetapkan bahwa terorisme dan bom bunuh diri haram untuk dilakukan.

"Di MUI suda ada sebetulnya Fatwa Nomor 3/2004 bawa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid, itu bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang," kata Akhyar.

Fatwa terkait terorisme itu merupakan cerminan gerak para ulama dalam membangun dan menjaga ketentraman bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Akhyar menegaskan kerja sama antara pemerintah dan MUI selama ini selalu berjalan baik. Buktinya, hari ini MUI diundang untuk berdialog dengan Menko Polhukam untuk membicarakan terkait isu-isu yang belakangan berkembang.

"Kerja sama antara MUI dan pemerintah berjalan dengan sangat baik dan terus selalu terpelihara kerja sama ini. Sampai sekarang ini buktiknya kami ada di sini. Ini adalah bentuk kerja sama yang terpelihara," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.

"Ya, benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Densus juga menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, pada Selasa (16/11/2021).

Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar sebelumnya juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.