Munarman Segera Disidang, Identitas Majelis Hakim Dirahasiakan
ERA.id - Sidang Eks Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman atas dugaan kasus Terorisme akan digelar pada 1 Desember 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Adapun susunan majelis yang menangani perkara Munarman itu akan dirahasiakan.
Sidang rencanya akan dilakukan secara online. Sementara itu untuk sususan Majelis Hakim dirahasikan.
"Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan pasal 64 PP 77 tahun 2019," jelas pejabat di PN Jaktim yang enggan disebut namanya, Senin (22/11/2021).
Dalam kedua pasal itu diatur penegak hukum dan aparat keamanan yang menangani terorisme meliputi penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan mendapat perlindungan.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.
Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.