Dilantik Jadi Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul PDIP Akui Tak Punya 'Background' Hukum
ERA.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Herman Hery yang dipindahkan ke Komisi VII DPR RI.
Penetapan pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Frederich Paulus di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Saya akan menanyakan apakah pergantian Ketua Komisi III DPR, dari unsur fraksi PDIP, yang semula saudara Herman Hery, anggota A238 digantikan Bambang Wuryanto anggota A184, dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada anggota Komisi III DPR RI.
"Setuju," jawab anggota.
Setelah ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Bambang mengaku meminta bimbangan dari para pimpinan maupun anggota komisi lainnya. Sebab, dia mengakui tak memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Bambang yang semula menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu mengaku merupakan sarjana teknik dan tak menguasai isu-isu hukum.
"Karena tidak ada kaitannya dengan hukum, maka para pimpinan yang sudah lama di sini pasti akan membimbing bersama-sama," kata Bambang.
Walaupun tak mimiliki latar belakang ilmu hukum, Bambang tak bisa menolak perintah fraksinya yang sedang melakukan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya, pengalamannya terkait hukum hanya sebatas tugasnya sebagai sekretaris fraksi PDIP selama 14 tahun.
Dia meyakini, ke depannya seluruh pimpinan maupuan anggota Komisi III DPR RI akan membimbingnya mengemban tugas sebagai ketua di komisi hukum.
"Mohon izin saya dibimbing, karena sesungguhnya saya sama sekali tidak punya background hukum," katanya.
"Satu-satunya pengalaman yang saya punyai hanya menjadi sekretaris fraksi sejak Aprip 20017, sudah 14 tahun. Mudah-mudahan sekretaris yang secret-secret ini menjadi pengalaman saya untuk memecahkan yang secret-secret di Komisi III. Mohon izin bimbingannya," imbuh Bambang.
Untuk diketahui, rotasi di internal fraksi PDIP itu tertuang dalam surat fraksi PDIP DPR RI, nomor 158/FPDIP/DPR RI/XI/2021 tertanggal 16 November 2021. Surat tersebut ditekan Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Sekretaris fraksi Bambang Wuryanto.