Kris Wu Masuk Daftar Hitam 88 Selebriti China yang Dilarang Lakukan Live Streaming
ERA.id - Penyanyi Wu Yifan alias Kris Wu masuk ke dalam daftar hitam 88 selebriti di China yang dilarang melakukan siaran live streaming.
Masuknya Kris Wu ke daftar hitam itu merupakan imbas dari kasus yang melibatkan dirinya. Di mana dia menghadapi tuduhan melakukan pemerkosaan ke beberapa wanita di China hingga Amerika Serikat.
Menurut Cyberspace Administrasi of China (CAC) pada 23 November, larangan tersebut dirilis dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan internet yang positif dan sehat. Dengan adanya kasus Kris Wu, dia dinilai membawa efek negatif dengan jumlah gosip yang membawa dampak buruk bagi nilai-nilai budaya Tiongkok.
Daftar hitam itu termasuk mereka yang diduga mempromosikan kekayaan mewah dan dorongan dari selebriti untuk membelanjakan uang untuk mereka.
Selain Kris Wu, selebriti China lainnya yang juga masuk daftar hitam adalah Zheng Shuang. Zheng Shuang didena karena terbukti melakukan penipian pajak. Bukan hanya itu saja, dia juga terbukti mengunjungi Kuil Yasukuni, yang merupakan kuil terkait perang di Jepang dan menimbulkan emosi publik China.
Aturan sekaligus peringatan itu dibuat oleh Aosiasi Seni Pertunjukan China demi mencegah kembalinya selebriti yang memiliki catatan ilegal dan tidak etis.
Sejak merilis daftar hitam di tahun 2018, sebanyak 358 selebriti online sudah masuk ke daftar hitam dan dikeluarkan. Seluruh anggota asosiasi kabarnya sudah diberitahu untuk melakukan pemboikotan ratusan selebriti tersebut.
Pemberitahuan itu merangkum 15 langkah di empat area untuk mengelola bagaimana informasi online tentang selebriti disajikan, termasuk penyajian informasi, manajemen akun, konten, dan opini publik.
Selebriti di China juga dilarang membujuk penggemar untuk melakukan penggalangan dana secara ilegal ataupun memprovokasi di antara budaya penggemar. Bahkan selebriti yang sudah masuk ke daftar hitam tersebut dilarang keras kembali berkarier.
Akun yang kedapatan mempublikasikan informasi yang salah atau membingungkan serta memicu konfrontasi akan ditindak hukum yang tegas sesuai dengan pemberitahuan tersebut.
Dengan adanya pemberitahuan tersebut, netizen di China mendukung keputusan tersebut. Beberapa netizen turut menyarankan agar departemen terkait harus menyelidiki dan menghukum akun hiburan atau grup yang berisikan gosip di media sosial.