Soal Sengketa Sriwedari di Solo, Ahli Waris Minta Usut Adanya Dugaan Mafia Tanah
ERA.id - Kuasa Hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman mendukung usulan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang meminta Presiden Joko Widodo mengusut adanya dugaan mafia tanah dalam sengketa Sriwedari. Pasalnya dalam sengketa Sriwedari, diterbitkan empat sertifikat yang diatasnamakan Pemkot Solo.
”Kami mendukung penuh usulan FX Rudy agar Satgas Mafia Tanah segera mengusut tuntas jaringan mafia tanah,” kata Anwar melalui siaran persnya, Senin (29/11/2021).
Terutama Kantor Pertanahan dan Pemkot Solo yang bekerja secara sistematis, masif dan terstruktur dalam menerbitkan empat sertifikat atas nama pemkot Solo. Ada SHP (Surat Hak Pakai) nomo 26, 46, 40 dan 41 yang selama ini masuk dalam hal yang disengketakan Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat.
”Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Pemkot Solo ditegur pengadilan, dan tanah disita pengadilan karena mustahil sertifikat tersebut bisa terbit tanpa adanya peran otak pelaku, orang yang membantu, dan turut serta melakukan tindakan pemufakatan jahat untuk menerbitkan sertifikat ini,” katanya.
Sebagai informasi Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat bersengketa lahan Sriwedari selama empat puluh tahun berturut-turut. Secara pengadilan tata niaga dan pengadilan perdata telah dimenangkan oleh ahli waris.