Terkait Dugaan Mafia Tanah Sengketa Sriwedari di Solo, Gibran: Usut Saja, Buktikan
ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi persoalan adanya mafia tanah di lahan sengketa Sriwedari. Saat ini Pemkot Solo masih terus berupaya dan berproses untuk merebut Sriwedari dari ahli waris Wiryodiningrat.
”Ini masih berproses semua. Pokoknya urusan Sriwedari kita berproses, tenang aja ini saya kawal,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (29/11/2021).
Namun ia tidak mempersoalkan jika ada Satgas Mafia Tanah yang tengah menyelidiki dugaan tersebut di Sengketa lahan Sriwedari. ”Ngusut aja, buktikan aja,” katanya.
Terkait adanya tuduhan pada Pemkot Solo yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat Surat Hak Pakai (SHP) nomo 26, 46, 40 dan 41, Gibran mempersilahkan ahli waris membuktikan tuduhan tersebut. ”Sing meh nuduh buktikan aja (yang mau menuduh buktikan saja),” katanya.
Sebagai informasi Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat bersengketa lahan Sriwedari selama empat puluh tahun berturut-turut. Secara pengadilan tata niaga dan pengadilan perdata telah dimenangkan oleh ahli waris.