Terciduk Joged Ala BTS di Jam Istirahat, Tentara Korea Utara Ditangkap dan Diinterogasi Habis-Habisan
ERA.id - Korea Utara kembali menangkap seorang prajurit tentara karena melanggar Undang-Undang negara. Tentara itu ditangkap usai dituduh menampilkan tarian dari boyband asal Korea Selatan, BTS.
Menurut sumber Daily NK di Provinsi Hamgyong Utara, seorang pemimpin peleton dengan kompi patroli Korps Kesembilan ditangkap oleh cabang korps Kementerian Keamanan negara pada 12 November 2021. Prajurit itu diidentifikasi sebagai Kim, yang berusia 20-an.
Kim didakwa melakukan tarian BTS selama waktu senggang sehari sebelumnya. Saat itu militer Korea Utara memberikan waktu selama dua jam untuk istirahat setelah seharian bertugas.
Dia diketahui memimpin satu sesi dan menari untuk meningkatkan semangat para prajurit yang menderita karena kesulitan ekonomi akibat Covid-19. Tetapi keesokan harinya dia dtangkap dan dituduh meniru tarian BTS.
Selama interogasi, Kim membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tidak mengetahui BTS. Dia mengklaim hanya menampilkan tarian yang biasa dia lakukan di kampung halamannya. Tarian itu dia sebutkan untuk meningkatkan moral para prajurit.
Tetapi Kementerian Keamanan negara mengatakan Kim telah berbohong dan memberinya hukuman tiga bulan di benteng. Seorang sumber mengatakan Kim berperilaku baik adan sering menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.
Lantaran dinilai baik oleh para perwira dan anak buahnya, dia terbebas dari pemecatan ataupun pemecatan secara tidak hormat dari partai komunis.
Tidak diketahui pasti apakah undang-undang Korea Utara terhadap pemikiran dan budaya reaksioner yang diberlakukan akhir tahun lalu melarang orang melakukan tarian Korea Selatan.
Namun saat Korea Utara memperluas upaya untuk menindak budaya pop Korea Selatan sejalan dengan upaya propaganda ideologis yang didukung, yang akan berakibat hukuman kepada warga Korea Utara seperti Kim terus berlanjut.
Sebelumnya tiga penerbang di markas Angkatan Udara dan Anti-Udara Rakyat Korea ditangkap karena melakukan tarian BTS di bulan Agustus tahun lalu. Setelah penyelidikan selama enam bulan, mereka diseret ke kamp penjara politik Kementerian Keamanan Sosial di Kaechon.