Perketat Keamanan Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman!
"Antisipasi maksimal ini perlu dilakukan agar tidak ada celah bagi teroris untuk melakukan serangan balas dendam saat sidang tokoh JAD tersebut," kata Neta dalam keterangan persnya yang diterima era.id, Selasa (15/5/2018).
Neta menambahkan, polisi harus mengukur level keamanan yang diperlukan setelah rentetan serangan teroris di Mako Brimob dan Surabaya. Menurutnya, sel-sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD) masih bergerak dan harus diantisipasi dengan baik.
"Pergerakannya makin agresif pasca rentetan teror bom di Surabaya dan menjelang sidang tuntutan Aman Abdurrahman. Para teroris itu seakan mendapat support moral pasca teror bom di Surabaya," tandasnya.
Baca Juga : Adakah Peran Aman Abdurrahman dalam Negosiasi?
(Infografis/era.id)
Baca Juga : Jenazah Pelaku Bom Surabaya Belum Diakui Keluarga
Sebelumnya, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman adalah terdakwa kasus bom Thamrin pada 2016. Aman dituduh berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut. Dia juga dianggap berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror.
Dalam kasus itu, Aman dijerat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Aman merupakan residivis kasus terorisme yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017.
Baca Juga : Terduga Teroris Cianjur Siapkan Serangan ke Mako Brimob
Pengacara Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani mengaku tidak mengetahui peran kliennya dalam kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa hari lalu. Padahal, Aman disebut-sebut menjadi pihak negosiator antara narapidana dengan polisi dalam kerusuhan itu.
"Kalau bernegosiasi saya belum tahu, karena saya sampai sekarang belum bisa kontak langsung, karena suasana belum kondusif makanya belum bisa masuk ke sana," tutur Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5).
(Infografis/era.id)
Asludin juga menambahkan, belum mendapat informasi tentang kasus kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, termasuk cerita tentang para narapidana yang meminta bertemu dengan Aman.
Dia juga tidak bisa memastikan, narapadina kasus terorisme yang ada di Mako Brimob merupakan jemaah pengajian Aman. Dia Asludin menerangkan, siapapun bisa belajar ngaji dengan Aman lewat beragam cara, termasuk media sosial.