Ditangkap di Bandung, Pemeran Video Vulgar Siskaee Ditahan di Yogjakarta
ERA.id - Wanita muda bernama Siskaee yang video vulgarnya sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya tertangkap. Penangkapan Siskaee terjadi di Stasiun kereta api, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan penangkapan tersebut, dimana terjadi pada pukul 14.00 WIB. Siska ditangkap saat tiba di Stasiun Kota Bandung oleh oleh tim gabungan yang terdiri dari Polrestabes Bandung, Polda DIY dan Polres Kulon Progo.
"Benar, yang bersangkutan berstatus DPO atau daftar pencarian orang yang sedang kami cari," ungkap Erdi saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Sabtu (4/12/2021).
Erdi menjelaskan, saat ini yang bersangkutan akan dibawa ke Yogjakarta untuk pengembangan dan penyelidikan selanjutnya. "Kalau di Bandung, Siskaeee hanya kami amankan, peyelidikan selanjutnya akan ditangani oleh jajaran kepolisian di Yogjakarta," jelasnya.
Untuk aksinya tersebut, Siskaee terancam dijerat pasal UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Sebelumnya Siskaee menyebarkan videonya yang memamerkan payudara dan kelamin di Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo di dunia maya pada 23 November 2021, karena aksinya Siskaee masuk ke dalam daftar pencarian tim Polda DIY.