PPKM Level 3 Menyeluruh Saat Nataru Batal, Mendagri: Judulnya Hanya Diganti
ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menyeluruh se-Indonesia hanya berganti judul menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini merespons pengumuman batalnya kebijakan PPKM Level 3 menyeluruh se-Indonesia selama masa libur Nataru yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Penerapan (PPKM) Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nah itu spesifik," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurut Tito, pengumuman yang disampaikan Luhut terkait pembatalan PPKM Level 3 menyeluruh se-Indonesia selama libur Nataru bukanlah suatu hal yang aneh. Sebab, selama ini pemerintah juga kerap melakukan perubahan-perubahan terkait kebijakan PPKM setiap minggunya.
Lagipula, kata Tito, keputusan mengganti judul terkait kebijakan pemerintah menghadapi libur Nataru itu merupakan hasil Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Yang disampaikan Pak Luhut ini bukan sesuatu yang aneh, karena selama ini juga tiap minggu kita buat perubahan-perubahan kok, level saja berubah, jadi sangat dinamis," kata Tito.
"Perkembangan terakhir ini dari hasil rapat kemarin di Istana. Maka tidak menggunakan istilah Level 3, tapi pembatasan khusus Nataru dan diaturnya spesifik," imbuhnya.
Mantan Kapolri itu mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari pemerintah memutuskan tidak memberlakukan PPKM Level 3 menyeluruh se-Indonesia selama masa libur Nataru. Salah satunya karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan beberapa waktu lalu.
Selain itu, berdasarkan standar asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan level asesmen 1 yang artinya angka kasus Covid-19 rendah.
"(Indonesia) termasuk yang di WHO levelnya satu, low, rendah. Enggak banyak negara yang rendah itu," kata Tito.
Alasan lainnya, kata Tito, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan tigkat antibodi masyarakat di Indonesia sudah cukup tinggi.
Dia bahkan mengklaim sudah ada sembilan daerah aglomerasi yang sudah terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Oleh karena itu, pemerintah hanya akan melakukan pembatasan secara ketat tapi tidak menyamaratakannya antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"Asumsinya, menerapkan pembatasan mirip Level 3. Tapi ini semua dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," kata Tito.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Level 3 menyeluruh selama masa libur Nataru dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12).
Luhut beralasan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini jauh lebih terkendali. Selain itu, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi Covid-19 sudah makin masif dalam satu bulan terakhir.
Pemerintah mengklaim, meskipun kasus Covid-19 rendah namun testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi dan lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di wilayah Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen dan vaksinasi dosis lengkap sudah mendekati 56 persen. Sedangkan vaksinasi untuk lansia saat ini menjadi 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis kedua.