Sempat Dibatalkan pada 2021, Baju DPRD Kota Tangerang Kembali Dianggarkan di 2022
ERA.id - Sempat dibatalkan pada 2021, Baju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bakal kembali dianggarkan pada 2022 mendatang. Demikian diungkapkan oleh anggota Badan Anggaran untuk DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang.
Dia mengatakan pengadaan baju tersebut dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang di 2022. Masing-masing anggota dewan yang berjumlah 50 mendapatkan jatah baju tersebut.
Anggiat menjelaskan baju tersebut sudah menjadi hak setiap anggota dewan. Pengadaan baju dewan itu sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 mengenai hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.
"Itu sudah menjadi hak anggota legislatif dan kewajiban pemerintah memberikan hak. Itu Setiap tahun," katanya, Kamis, (9/12/2021).
Dalam APBD 2022, terdapat 4 setelah baju untuk 50 anggota dewan. Diantaranya, pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian sipil lengkap (PSL). Kendati, bahan yang akan digunakan untuk baju dewan itu, Anggiat mengaku tak tahu.
"Tidak tahu jenis bahannya apa. Yang jelas enak dipakai," ujarnya.
Termasuk besaran pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan baju dewan itu. "Belum tahu berapa pagu anggarannya. Nanti lah itu," pungkasnya.
Diketahui, baju dewan di 2021 batal dianggarkan setelah mendapat banyak kritikan. Baju dewan saat itu dianggarkan 675 juta untuk jenis bahannya dan Rp600 juta untuk ongkos jahitnya bagi 50 baju dengan 4 setel.
Baju dewan tersebut dikabarkan bakal menggunakan bahan dari merek terkenal asal Prancis yakni Louis Vuitton. Hal itu menjadi sorotan masyarakat, terutama di situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda. Akhirnya, Pimpinan DPRD pun membatalkan pengadaan baju dinas itu meskipun pemenang lelangnya sudah ada.