PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Ada 4 Kabupaten/Kota Naik ke Level 2
ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama tiga pekan. PPKM Jawa-Bali berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil asesmen per 11 Desember 2021 tercatat hanya ada 10 kabupaten/kota yang berada wilayah PPKM Level 3, dari 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali.
"Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 3, atau 7, 8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Selain itu pemerintah juga mencatat ada 13 kabupaten/kota yang masuk di wilayah PPKM Level 1. Sedangkan ada empat kabupaten/kota yang naik ke Level 4.
"Namun terdapat empat kabupaten/kota yang naik ke level 2," kata Luhut.
Luhut mengklaim penerapan kebijakan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang masih terus diberlakukan menunjukkan hasil yang baik. Hal itu dibuktikan dengan tren Covid-19 yang masih cukup stabil hingga saat ini.
Selain itu, terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 dan jumlah perawatan pasien Covid-19 di Jawa-Bali.
"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaka dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," kata Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut kembali mengimbau agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri.
"Kelalaian dan kecerobohan sekecil apapun yang timbul nyatanya akan mengulang pengalaman kelam dimasa lalu. Saya percaya jangan sampai akibat kelengahan kita pedagang-pedagang kecil menjadi korban," pungkasnya.