Ancaman Tegas Luhut ke Pelanggar Aturan Karantina: Ada Upaya Melarikan Diri, Kita Ceburin!

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, pemerintah akan tegas memberlakukan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Dia menegaskan tak segan-segan menceburkan para pelanggar aturan karantina ke tempat karantina terpusat.

"Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri, itu kita akan langsung ceburin saja, masuk ke dalam karantina terpusat," tegas Luhut dalam konfrensi pers daring, Senin (13/12/2021).

Luhut mengatakan, pemerintah telah meminta sejumlah hotel untuk menambah kapisitas kamar untuk dijadikan tempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tempat karantina yang betul-betul aman untuk orang yang tak mau dikarantina di hotel.

Luhut juga menekankan bahwa pemerintah memberlakukan kebijakan 10 hari karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini untuk mencegah masuknya Covid-19 Varian Omicron ke Indonesia.

"Nanti jangan datang dia kena karantina 10 hari ngomel-ngomel. Dia harus 10 hari karantina, itu kita pastikan orang yang dapat libur ke luar (negeri), kita pastikan dia akan dapat 10 hari (karantina)," kata Luhut.

"Kita enggak mau negeri ini dicederai, dicemari oleh Covid-19 varian lain gara-gara kita sendiri tidak disiplin," imbuhnya.

Oleh karena itu, Luhut meminta masyarakat menahan diri untuk tidak merencakanan perjalanan ke luar negeri untuk liburan, kecuali untuk keperluan yang mendesak.

"Makanya kita imbau, enggak usah libur-libur ke luar negeri dulu deh supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri. Masih banyak tempat-tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi," pungkasnya.