Tingkatkan Layanan Publik, Pemerintah akan Bangun Pusat Data Government Cloud
ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate menyatakan bakal membangun pusat data Government Cloud.
Hal ini disampaikan Johny saat membuka acara Indonesia Smart City Conference, Forum SPBE dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan pusat data tersebut akan dimulai pada 2022 mendatang.
"Dan tahun 2023, pusat data pemerintah pertama tier 4 standar global bisa mulai digunakan dalam rangka untuk mengatur integrasi dan interoperabilitas data yang memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya.
Menurut dia pembangunan pusat data itu sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas dan keandalan layanan publik.
"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo transformasi digital di pemerintahan diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Johny.
Menurut dia, saat ini Pemerintah melakukan konsolidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik yang dilakukan sehingga akan memudahkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.
Bahkan dalam mendukung Satu Data Indonesia, integrasi dan interoperabilitas data lintas pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.
“Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya
Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.
“Dari jumlah itu, hanya 3% diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” tambah dia.
Menteri Johnny menyatakan keberadaan tata kelola data pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel juga menjadi prasyarat penting dalam pengembangan smart city di Indonesia.
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menkominfo menyatakan dengan tata kelola data yang tepat akan dapat meningkatkan kualitas layanan publik.
“SPBE berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang memenuhi unsur-unsur tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor pemerintahan, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan yang terpercaya,” jelasnya.
Di hadapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir, Menteri Johnny menegaskan penerapan SPBE akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik dari kementerian, lembaga dan badan pemerintah.
Targetnya menjadikan layanan pemerintah lebih terpadu. “Untuk menyiapkan berbagai kebijakan dalam mencapai sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu,” tandasnya.
Dalam integrasi layanan dan Kementerian Kominfo secara khusus berperan sebagai Government Chief Technology Officer.
Selain juga bertanggung jawab untuk menyusun domain infrastruktur SPBE yang meliputi arsitektur SPBE dan aplikasi SPBE secara nasional.
“Ini yang tentunya akan mengintegrasikan berbagai data dari beragam instansi pemerintah yang kini masih tumpang tindih, menentukan standar interoperabilitas data, menetapkan kebijakan audit TIK serta melakukan manajemen aset TIK dan manajemen layanan SPBE,” jelas Menkominfo.