Gegara Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Banten dan Kalapas Kelas 1 Tangerang Dicopot
ERA.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Agus Toyib dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi dicopot.
Pencopotan jabatan ini dilakukan Kemenkumham pasca kaburnya narapidana kasus Narkotika Adami bin Musa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan jabatan keduanya dicopot lantaran dinamika yang terjadi selama ini.
Diketahui, sebelum kaburnya Adami terdapat dua peristiwa besar di Lapas Kelas 1 Tangerang yakni kebakaran yang menewaskan 49 Napi dan kaburnya napi Cai Chang Fan melalui gorong-gorong.
"Ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal," ujarnya, Rabu, (15/12/2021) usai upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta.
Hal ini kata Andap dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi.Kemudian, akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Andap.
Pencopotan jabatan ini tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021.
Surat itu berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.
Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya.