Google Putuskan Tindak Tegas Karyawan Tolak Vaksin, Tidak Digaji hingga Terancam Dipecat
ERA.id - Google membuat keputusan mengejutkan tentang kebijakan vaksin perusahaan bagi seluruh karyawannya. Google menyatakan akan menindak tegas karyawan yang tidak melakukan vaksinasi.
Dalam sebuah memo internal perusahaan Google, disebutkan bahwa seluruh staf dan karyawan harus mengunggah dokumen yang membuktikan status vaksin mereka sampai 3 Desember, dengan pengecualian mereka yang memiliki masalah medis dan agama boleh tidak melakukan vaksin.
Karyawan yang tidak melakukan sampai 18 Januari 2022 akan dikenakan cuti administrasi berbayar selama 30 hari. Hal itu juga diikuti oleh cuti yang tidak dibayar hingga enam bulan hingga pemecatan.
"Karyawan yang belum mematuhi aturan vaksinasi pada batas waktu 18 Januari akan ditempatkan pada "cuti administrasi berbayar" selama 30 hari. Setelah itu, perusahaan akan menempatkan mereka pada cuti pribadi yang tidak dibayar hingga enam bulan, diikuti dengan pemutusan hubungan kerja," kata seorang juru bicara Google, dikutip CNBC, Jumat (17/12/2021).
Seorang juru bicara Google mengatakan persyaratan vaksin adalah salah satu cara terpenting perusahaan untuk menjaga keamanan tenaga kerja dan menjaga layanan perusahaan agar tetap berjalan.
Sementara itu sebagian besar industri teknologi terus mendorong kembali rencana kerja dan perusahaan besar maupun kecil agar bersiap untuk masa depan yang fleksibel.
"Kami berkomitmen untuk melakukan segala kemungkinan untuk membantu karyawan kami yang dapat divaksinasi melakukannya, dan berdiri teguh di belakang kebijakan vaksinasi kami," ungkap seorang juru bicara.
Google juga mengharuskan tenaga kerjanya untuk kembali ke kantor sedikitnya tiga hari dalam seminggu beberapa minggu di tahun baru. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi karyawan untuk segera melakukan vaksin dalam waktu dekat.
Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja AS telah memberi tahu semua pengusaha dengan 100 atau lebih staf bahwa mereka harus memastikan setiap pekerja telah divaksinasi atau diuji untuk Covid-19 seminggu sekali.
Aturan itu akan mulai berlaku pada 4 Januari 2022, tetapi dengan cepat ditentang di pengadilan dan telah ditangguhkan sambil menunggu keputusan pengadilan.
Namun, Google meminta lebih dari 150.000 karyawannya untuk mengunggah status vaksinasi mereka ke sistem internalnya, apakah mereka berencana untuk datang ke kantor atau tidak, dan perusahaan tersebut mengindikasikan rencananya untuk mengikuti perintah eksekutif Presiden Joe Biden.
"Kami berharap bahwa hampir semua peran di Google di AS akan berada dalam lingkup perintah eksekutif. Siapa pun yang memasuki gedung Google harus sepenuhnya divaksinasi atau memiliki akomodasi yang disetujui yang memungkinkan mereka untuk bekerja atau datang ke lokasi," ungkap Google.