TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Lingkungan Hidup: Pengelolaan Sampah Tak Maksimal
ERA.id - Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang penuh. Hal ini pun menyebabkan antrean truk yang mengangkut sampah dari penjuru Kota Tangerang harus mengantre buang muatan.
Dengan luas 34 hektare, TPA Rawa Kucing sudah menampung lebih dari satu juta kubik sampah. Diprediksi, TPA yang menampung hingga 1500 ton sampah setiap hari ini, usianya hanya tinggal 1 tahun 4 bulan.
Aktivis Lingkungan Hidup dari Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH), Pahrul Roji mengatakan seharusnya, TPA dijadikan tempat pemrosesan akhir. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kenapa TPA penuhnya cepat? Karena langkah yang dilakukan oleh dinas dalam pengelolaan TPA itu tidak ada pemrosesan, itu PR-nya (Pekerjaan Rumah) dari dulu," ujarnya, Rabu, (22/12/2021).
Pria yang akrab disapa Arul ini menilai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam pengelolaan sampah tidak maksimal. Dirinya pun tak yakin kalau Pemkot Tangerang serius dalam menangani persolan sampah.
"RDF, emang usaha sejauh mana mereka melalukan pembuatan RDF. Pemrosesan sampah menjadi RDF enggak sinkron dengan sampah yang dibuang, sehingga menumpuk di TPA" katanya.
Kemudian, PLTSa. Kata dia apabila Pemkot Tangerang hanya tinggal mengharapkan pembangunan PLTSa untuk pengelolaan sampah maka akan sulit. Pasalnya, PLTSa saat ini belum jelas Pembangunan lantaran Walikota Tangerang sampai saat ini belum menandatangani kontrak kerjasama dengan perusahaan pemenang tender proyek tersebut, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII).
Apalagi, pembangunan proyek tersebut diperkirakan akan berlangsung selama 3 tahun. Sedangkan, usia TPA hanya tinggal 1 tahun 4 bulan.
"Jangan ke PTLSa, emang pembangunan PLTSa besok jadi, kan enggak. Menunggu satu tahun usia TPA apa yang dilakukan pemerintah, itu yang dipertanyakan," kata Arul
"Kami prediksi nggak sampe 1 tahun kalo metodologi nya masih sama seperti ini. Menurut kita diperencanaan, hari ini harus yang matang," tambah Arul.
Menurut Arul, Pemkot Tangerang harus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menangani persolan ini. Mulai dari RT, RW, Lurah, Camat hingga Komunitas pecinta alam dan lingkungan hidup.
"Harus koordinasi ke seluruh camat, lurah, kumpulkan komunitas untuk edukasi masyarakat, kembangkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Jadi sampah dari masyarakat tidak berakhir di TPA lagi," jelasnya.
Kemudian, meminta pemerintah mendatang teknologi yang mampu mengelola sampah. "Kecuali mereka datangkan teknologi untuk menyelesaikan persoalan sampah di TPA. Setidaknya ada teknologi yang mengurangi," pungkasnya.