Fakta Baru Terungkap di Persidangan, Herry Wirawan Pernah Perkosa Satu Korban hingga Empat Kali
ERA.id - Sidang lanjutan kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan alias HW, kembali digelar, Kamis (23/12/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 saksi, dimana memberikan keterangan terbaru.
Dalam keterangan tersebut, mengungkap fakta kebejatan HW, dimana ada santri yang disetubuhi sampai empat kali. Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana yang merangkap sebagai JPU dalam persidangan tersebut menjelaskan ketiga saksi tersebut adalah seorang anak dan 2 orang dewasa.
"Ketiga saksi memberikan keterangan yang bisa membuktikan bahwa HW benar-benar melakukan perbuatan asusila kepada santri, bahka ada diantaranya menjelaskan pernah disetubuhi sampai empat kali oleh HW," ungkap Asep usai persidangan, Kamis (23/12/2021).
Asep juga mengungkapkan, di antara korban ada yang memiliki trauma secara mental. Untuk lokasi pemerkosaan sendiri ada yang dilakukan dikawasan pesantren, dimana kondisinya cukup hening, misalnya seperti ruangan tertutup.
"Saat ditanyakan dalam persidangan, banyak juga korban yang lebih memilih diam dan tidak melapor, ada juga yang takut karena mendapatkan ancaman dari yang bersangkutan," papar Asep.
Dirinya juga menjelaskan, ketidakberdayaan korban melapor membuat dirinya menanggung beban hingga akhirnya korban hamil karena kelakuan bejat dari HW.