Terungkap Alasan Puan Maharani Jarang Terima Interupsi Saat Paripurna: Waktu Dibatasi

ERA.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan bahwa kenapa jarang menerima interupsi saat rapat paripurna DPR.

Ia mengungkapkan alasannya soal jarang menerima interupsi saat rapat paripurna DPR sebab waktu rapat yang dibatasi saat masa pandemi.

“Kok sekarang jarang interupsi? Masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi. Maksimal itu 2,5 jam, begitu juga acara-acara di komisi. Kenapa? Yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama,” ujar Puan dalam acara penutupan Kampus Merdeka ‘Magang di Rumah Rakyat’, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (23/12/2021).

Puan Maharani pun bertekad untuk mewujudkan parlemen yang modern, salah satu tolak ukurnya adalah setiap keputusan politik harus melalui mekanisme dan proses yang benar dan baik.

"Saya mencoba untuk membuka DPR jadi modern, memang tidak bisa cepat namun perlahan insya Allah pasti. Misalnya setiap keputusan politik harus melalui keputusan yang benar dan baik," kata Puan.

Dia mengatakan kepada para mahasiswa yang mengikuti program Magang di Rumah Rakyat dapat melihat tugas, fungsi, dan berbagai hal terkait kepentingan politik tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Menurut dia, ada proses, mekanisme, dan tata tertib yang harus dijalani sehingga terkadang kerja legislasi tidak bisa berjalan cepat karena ada proses pembahasan yang berliku.

"Terkadang ada proses pembahasan yang berliku dan di sini ada fraksi yang mewakili politik di Indonesia. Di DPR ada sembilan fraksi yang mewakili sembilan partai politik," ujarnya.

Puan menjelaskan, di tingkat Pimpinan ada Rapat Pimpinan yang dilakukan ketika ingin mengambil keputusan, lalu dibawa ke tingkat Badan Musyawarah (Bamus) dan baru bisa dibahas di Rapat Paripurna.

Menurut dia, mekanisme tersebut harus dijalankan DPR sehingga keputusan politik yang diambil DPR bisa berlaku dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, tata tertib, dan prosedur yang berlaku.

"Langkah itu agar keputusan yang diambil DPR tidak ada yang disalahi dalam proses pengambilan keputusan," katanya.

Selain itu dia mengatakan, DPR RI di bawah kepemimpinannya terus membuka diri terhadap masukan dari publik. Dia juga mempersilakan apabila ada masyarakat yang hendak datang ke DPR RI untuk menyalurkan aspirasi, namun tetap harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Silakan datang ke DPR namun lakukan secara santun, beretika, dan kami tentu saja akan menerima seluruh aspirasi yang akan disampaikan. Dan tentu saja mekanisme-mekanisme yang harus dilakukan di DPR tetap harus dijaga," ujarnya.