Ditinggal Istri Nyari Duit, Ayah di Mataram Perkosa Anak Sulungnya
ERA.id - Seorang ayah berinisial IS (37) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi usai diduga memperkosa anak kandungnya berusia 15 tahun.
Hal itu dibenarkan Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram. "Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Jumat (24/12/2021).
Menurut laporan, terduga pelaku memperkosa putri sulungnya pada Jumat pagi di kamar korban.
"Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi. Dari lokasi, kami sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. Olah TKP (tmpat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," ujar dia.
Pengakuan korban, terduga pelaku memperkosa putrinya, sejak istrinya pergi ke Malaysia.
"Jadi sejak ditinggal istrinya jadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia, pada November lalu, pelaku menyetubuhi korban," kata Kadek Adi.
Sejak pergi ke Malaysia, terungkap bahwa ayah kandungnya telah berulang kali memperkosanya.
Dalam setiap melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.
Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada pemerkosaan.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram.
Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.
"Jadi pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," ujarnya pula.