Tahu Dirinya Akan Ditahan Kembali, Richard Lee: Saya Menyesal Melakukan Review
ERA.id - Dokter Richard Lee kembali ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (27/12/2021). Masih sama seperti sebelumnya, penahanan Richard ini terkait kasus tuduhan akses ilegal yang dilakukannya.
Ternyata jauh sebelum penangkapannya yang kedua kali ini, Richard sudah mempersiapkan dirinya. Ia bahkan sempat membuat sebuah video berisi penyesalan dan perasaannya atas ketidakadilan yang ia rasakan saat ini.
"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan. Sayang nggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," ujar Richard dalam video yang diunggah di YouTubenya, pada Senin (27/12/2021).
Richard mengaku bahwa ia sudah mendapatkan kabar akan penangkapan kembali dirinya ini. Penangkapan kali ini akan jauh lebih berat, lantaran kasusnya sudah akan masuk ke persidangan.
Dokter kecantikan itu menyatakan bahwa dirinya merasa hal baik yang ia lakukan dengan review produk tidak sepadan dengan hasil yang ia dapatkan. Ia bahkan mengaku menyesal membuat konten edukasi soal kecantikan, jika dirinya berujung ditangkap.
"Kalau review saya berujung penangkapan, upaya saya bongkar semua ini berujung pada saya ditangkap, benar-benar nggak pantas. Benar-benar saya nggak ikhlas, nggak sepadan sama apa yang saya kerjaka," katanya.
"Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Richard menegaskan bahwa selama membuat konten edukasi soal produk kecantikan, ia tidak mencari untung sama sekali. Ia hanya sekedar melakukan review produk, tetapi hal itu nyatanya tidak disukai oleh banyak oknum.
"Saya nggak mencari keuntungan di sini. Saya hanya ingin mereview. Sudah saya jelaskan apa adanya. Saya siap perjuangan hal ini di pengadilan. Tapi sepertinya banyak yang terusik sama kehadiran saya," pungkasnya.
Kasus yang menimpa Richard Lee ini masih berkaitan dengan konten edukasi mengenai produk perawatan wajah yang dahulu dipromosikan oleh Kartika Putri. Richard dituduh melakukan akses ilegal di akun Facebook yang saat ini sudah disita kepolisian.
Namun, Richard mengaku ia tidak merugikan siapapun atas kejadian tersebut, lantaran ia mengunggah di akun Facebook miliknya sendiri. Ia merasa hal tersebut bukanlah tindak pidana yang mengharuskannya menerima hukuman berat.