Apa Lagi Dalih Anies-Sandi Soal Anggaran Tim Gubernur?

Jakarta, era.id - Polemik penambahan personel Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang terus menuai pertanyaan publik membuat pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno bersilat lidah. Berbagai dalih terlontar dari pasangan yang baru sebulan berkiprah memimpin DKI itu.

Belakangan, Sandi berargumen, penambahan 58 orang anggota tim gubernur tersebut untuk mengoptimalkan birokrasi Pemprov DKI dengan menerapkan sistem planning, doing, checking and action (PDCA). Mantan ketua pengusaha muda itu menegaskan betapa pentingnya tim gubernur untuk menjalankan sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penindakan percepatan pembangunan Jakarta.

Sandi jelas keberatan jika masalah itu terus menjadi cibiran. Sandi memerlukan 4 tim untuk menganalisis pembangunan di Ibu Kota. Dia menginginkan, tim gubernur nantinya menjadi delevery unit seperti yang diterapkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu.

"Kita ingin sistem PDCA-nya jalan, jadi enggak bisa ecek-ecek timnya," papar Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Sandi meyakinkan, keberadaan tim gubernur tidak akan mengurangi fungsi dari deputi-deputi yang berada di kantor administrasi. Pembagian tugas keduanya berbeda, karena deputi bakal lebih aktif dalam kegiatan eksternal. Sandi tak ingin mengulang era kepemimpinan DKI sebelumnya saat masa Ahok-Djarot yang mendapat keluhan dari berbagai pemimpin daerah di luar negeri karena jarang menghadiri undangan pertemuan.

Seperti yang Sandi dengar, teguran itu datang dari Wali Kota Seoul, Korea yang menanyakan perihal perwakilan Jakarta yang sering absen.

"Nah kemarin banyak yang komentar, kok Jakarta jarang hadir, salah satunya Wali Kota Seoul yang menanyakan. Ke luar negeri itu nantinya bisa diwakili oleh deputi, dan kita ingin Jakarta hadir di event- event internasional," cetus Sandi. 

Lain komentar, Gubernur DKI Anies Baswedan justru mempertanyakan surat pengangkatan tim gubernur pada era Ahok-Djarot yang menurutnya tidak pernah ada. Sebab itu, di masa kepemimpinannya status anggota tim gubernur bakal transparan. Penunjukkannya melalui surat pengangkatan. Alasan itu yang membuat alokasi anggaran tim gubernur dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, surat pengangkatan merupakan hal terpenting dalam transparansi birokrasi. Tata kelola birokrasi yang baik tidak hanya berkutat pada pendanaannya saja, melainkan legalitas dari tiap orang yang bekerja di dalamnya. "Semua orang yang bekerja untuk Gubernur untuk Wakil Gubernur untuk pemerintahan Pemprov ada surat pengangkatannya," ujar Anies.

Anggota Komisi C DPRD DKI, Santoso menilai pembengkakan anggaran pengadaan tim gubernur dari Rp2,35 miliar menjadi Rp28,99 miliar dalam Rancangan APBD DKI 2018 itu di luar kewajaran. Menurutnya, penambahan anggota yang sampai 58 orang itu mubazir.

Diketahui pada era Ahok-Djarot jumlah anggota tim gubernur hanya sebanyak 15 orang. Pada era Anies -Sandi, angka ini meningkat 4 kali lipat menjadi 74 orang. "Mubazir istilahnya enggak langsung bisa direct kepada gubernur, saya pikir enggak perlu," kata Santoso kepada era.id beberapa waktu lalu.

Sepengetahuan Santoso, jumlah 58 orang itu terbagi menjadi dua. Sebanyak 28 orang merupakan profesional yang akan ditempatkan di empat bidang yaitu bidang pesisir pantai utara, ekonomi pembangunan, harmonisasi regulasi, dan pencegahan korupsi. Masing-masing bidang rencananya akan diisi 7 orang. Sementara 30 orang lainnya bakal ditempatkan di lima kota madya Jakarta.

"Yang 30 (orang), rapat Komisi C merekomendasikan coba dikajilah karena deskripsi pekerjaan yang tidak jelas. Kalau perlu tidak ada itu, yang 28 (orang) ini saja diberdayakan," ujar Santoso.

Mengenai anggaran sebesar Rp28,99 miliar, Santoso menyebut biaya itu digunakan untuk membayar profesional bukan PNS (pegawai negeri sipil). Namun para profesional itu besaran gajinya akan disamakan dengan PNS. "Grade gajinya mengikuti PNS dengan tunjangan lain. Jadi ada yang dapat Rp15 juta, Rp20 juta, sesuai bidang keahlian. termasuk biaya makan segala macam," kata Santoso.

Jumlah TGUPP mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, awalnya tim ini terbentuk 2014 di era Joko Widodo, saat itu jumlahnya hanya tujuh orang. Pada era Ahok, bertambah menjadi sembilan orang. Pada era Djarot Saiful Hidayat, kembali bertambah menjadi 13 orang. Puncaknya saat ini, di era Anies Baswedan total TGUPP mencapai 74 orang.

Tag: