Gadis 14 Tahun di Bandung Diculik dan Perkosa Puluhan Orang hingga Dipaksa Jadi PSK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
ERA.id - Tiga pelaku tindakan asusila pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil ditangkap anggota kepolisian Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.
"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin.
Kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orang tua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sepekan setelahnya, orang tua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.
Kasus itu pun kemudian beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan juga dianiaya oleh para pelaku.
Berdasarkan keterangannya, korban diculik di dekat rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter. Kemudian korban dibawa ke tempat pelaku untuk disekap dan diperkosa secara beramai-ramai.
Para pelaku yang diduga berjumlah 20 orang kemudian 'menjual' korban sebagai PSK melalui aplikasi MiChat. Para pelaku juga memukuli, menyeret hingga memaksa korban untuk melayani nafsu bejat para lelaki hidung belang
Saat ini, korban diketahui mengalami guncangan mental dan trauma, bahkan kerap berteriak ketakutan dan menangis
Aswin memastikan bakal memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Menurutnya korban kini telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.
"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.