Jangan Sampai Napi Umum 'Dikecapin' Teroris
Seperti kita tahu, selain ahli melakukan hal-hal brengsek pemecah kedamaian, para narapidana terorisme juga dikenal sebagai tukang kecap ulung alias tukang ngibul yang doyan ngedoktrin banyak orang dengan paham-paham yang bisa jadi keliru.
Terkait itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya akan mempercepat upaya pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru yang dikhususkan bagi narapidana terorisme di Nusakambangan.
Menurut Arteria, Lapas Batu, Pasir Putih, dan Karang Anyar yang saat ini telah tersedia untuk narapidana khusus tindak pidana terorisme di Nusakambangan tidak mencukupi.
Terbukti, ketika 155 narapidana terorisme dari Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dipindah ke Nusakambangan, hanya 88 yang tertampung di lapas khusus teroris. Sementara, sisanya terpaksa digabung dengan narapidana umum.
"Kami di Komisi III sedang mengusahakan akan membuat lapas baru di Nusakambangan. Karena 155 dipindah yang ketampung cuma 88," kata Arteria di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Infografis "Kerusuhan Brimob" (era.id)
Selain menambah jumlah lapas khusus teroris di Nusakambangan, Komisi III juga mewacanakan pembangunan rumah tahanan narapidana teroris di daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Nantinya, rumah tahanan tersebut akan ditempatkan jauh dari pemukiman warga dan dibangun dengan sistem pengamanan tingkat tinggi.
"Dibuat di Cikeas, buat teroris yang maksimum sekuriti," kata Arteria singkat.