Doddy Sudrajat Dilaporkan Tukang Rawon Asal Kediri, Haji Faisal Mendukung: Saya Sangat Tidak Setuju Dipindahkan Makam Vanessa Angel

ERA.id - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat resmi dilaporkan oleh seorang pengusaha rawon asal Kediri sekaligus Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi'i Mukhlis atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2021.

Laporan itu berawal dari aksi Gus Rofi'i yang mengomentari rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dari Taman Makam Islam Malaka ke TPU Karet Bivak. Bahkan, ia berjanji memberikan ponsel mewah seharga Rp27 juta.

Sayangnya, niat baik Rofi'i malah ditanggapi keras oleh Doddy Sudrajat. Ketulusannya juga direspon keras Doddy yang menyebut 'Biarlah anjing menggonggong, kafilah berlalu'. Mengetahui Doddy Sudrajat dilaporkan, ayah mendiang Bibi Andriansyah, Haji Faisal buka suara.

Haji Faisal (Foto: YouTube/Sambel Lalap)

Haji Faisal mengaku mengetahui informasi itu dari pemberitaan. Kakek dari Gala Sky ini setuju dengan Rofi'i yang melaporkan Doddy Sudrajat.

"Itu tentu tanyakan Pengusaha Rawon Kediri. Saya hanya membaca di YouTube-YouTube saja," ungkap Haji Faisal, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap.

Lebih lanjut, Haji Faisal membeberkan alasannya yang sependapat dengan Rofi'i. Sebab, dirinya juga sangat tidak setuju Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel. Ia menegaskan Rofi'i bukan bagian dari keluarganya.

Penolakan Doddy Sudrajat (Foto: Instagram Stories/@dodysoedrajat_1)

"Kalau itu alasan dia, saya setuju. Memang saya sangat tidak setuju untuk dipindahkan. Jadi, apa yang dilakukan Ketua BKN, pak Rofi'i saya setuju banget. Nggak (bukan keluarga), dia orang Kediri," tuturnya.

Selain itu, Haji Faisal juga tengah disibukkan untuk melaporkan haters yang memfitnah anak bungsunya, Fuji. Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk memenjarakan para haters. 

"Justru yang saya sampaikan Bapak Pengacara saya tadi, semuanya akan dikumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah tahun baru, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," paparnya.

"Ya mengadukan, tidak mengadukan, itu kalau ada indikasinya kepada hukum, akan kita tindak. Tentu kita bergerak. Ini kan negara hukum," tambahnya.