KPK Geledah Empat Rumah di Satu Kecamatan

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus Bupati Bengkulu Selatan yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hari ini ada empat lokasi berbeda yang digeledah. Gilanya, empat lokasi itu berada enggak jauh, alias satu kecamatan: Kecamatan Manna.

“Tim secara pararel disebar di empat lokasi di Bengkulu Selatan untuk menggeledah dua rumah vendor swasta dan dua rumah saksi PNS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Sabtu, (19/5/2018).

Adapun empat lokasi yang digeledah sejak pukul 10.00 WIB tadi adalah :

1. Rumah dan kantor di Iskandar Baksir, Batu Lambang Kecamatan Manna

2. Rumah di H. Pudin, Ipul, Kecamatan Maanna

3. Rumah di Ahmad Yani, Kecamatan Manna

4. Rumah di Buidani Masik, Kecamatan Manna

Namun, Febri masih enggan membeberkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi tersebut karena tim masih berada di lapangan.

Sementara, dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada Jumat, (18/5) di tiga lokasi yang berbeda tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.

“Dari penggeledahan tiga lokasi kemarin, disita sejumlah dokumen proyek penunjukan langsung dan dokumen tender lain yang terkait dengan perbuatan tersangka Bupati Bengkulu Selatan, DIM (Dirwan Mahmud),” jelas Febri.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebagai tersangka dalam kasus suap. 

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati sebagai tersangka penerima hadiah, bersama Kepala Seksi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Nursilawati. 

Sementara itu dari pihak pemberi hadiah, KPK menetapkan satu orang dari unsur swasta, Juhari. Kini keempatnya tengah ditahan selama dua puluh hari kedepan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tag: korupsi kepala daerah korupsi bakamla ott kpk