Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, PAN Tak Tergiur: Seakan-akan Kami Mendesak Presiden

ERA.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku tak tertarik menempati sejumlah kursi wakil menteri yang masih kosong.

Bergabungnya PAN dengan koalisi pemerintahan adalah untuk membantu dan mendukung kerja pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Tidak ada maunya PAN. PAN ini bergabung ke pemerintah karena tantangan besar yang dihadapi pemerintahan, salah satunya karena Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Sedangkan terkait dengan isu reshuffle kabinet, Eddy mengaku pihaknya menghormati apapun yang menjadi keputusan Presiden Jokowi. Dia meyakini bahwa Presiden Jokowi mengetahui mana yang terbaik untuk membantu kerja-kerja di pemerintahnnya.

Eddy mengatakan, partainya akan tetap mendukung kerja pemerintahan Kabinet Indonesia Maju supaya berjalan dengan maksimal.

"Kami menghormati kedaulatan yang dimiliki beliau dalam menentukan posisi-posisi dalam kabinet. Dalam hal ini, PAN mendukung Pak Presiden bisa bekerja secara maksimal dalam menuntaskan tahun-tahun yang akan dayang, yang masih tetap penuh tantangan karena Covid-19 masih belum selesai," kata Eddy.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menambahkan, meskipun saat ini partainya telah resmi bergabung dengan koalisi pemerintah, namun tidak memiliki kapasitas untuk merumuskan kursi kabinet. Dia menegaskan, hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Jokowi.

Saleh bilang, meskipun tak mendaptkan kursi di kabinet, PAN akan tetap membantu kinjera pemerintahan Presiden Jokowi. Dia menegaskan, partainya sama sekali tak pernah memaksakan untuk mendapatkan posisi di kabinet.

"Jadi juga jangan seakan-akan bicara reshuffle, seakan-akan kita mendesak presiden. Enggak ada itu, kami tenang saja," kata Saleh.

Untuk diketahui, saat ini tercatat ada 24 kursi wakil manteri yang disediakan Presiden Jokowi. Sebanyak 16 kursi sudah terisi, sementara delapan lainnya masih kosong.

Delapan kursi wakil menteri yang kosong itu antara lain yaitu wakil menteri sosial, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbud-Ristek), dan Wakil Menteri Investasi.

Kemudian ada juga Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Koperasi UKM, Wakil Menteri Perindustrian, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang masih kosong hingga saat ini.