Catatan Kriminal di 2021 di Tangerang, Kasus Narkoba Masih Mendominasi
ERA.id - Polres Metro Tangerang Kota mencatat kasus narkoba di wilayah hukumnya masih tinggi.
Sepanjang 2021, kasus penyalahgunaan barang haram ini mencapai 227. Dari 208 kasus yang diselesaikan dengan 279 orang tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Deonijiu De Fatima mengatakan tren kejahatan juga mengalami penurunan sepanjang tahun 2020 di antaranya kasus penganiayaan berat (anrat), pencurian dengan pemberatan. Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Dari seluruh kasus tersebut dapat diselesaikan sebanyak 96 persen dari 227 kasus narkoba dan 248 kasus kamtibmas lainnya," katanya, Jumat, (31/12/2021) di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Yang paling menonjol kata Deonijiu adalah kasus pembakaran ruko oleh seorang dokter muda yang menewaskan tiga orang korban, termasuk kekasihnya yang terjadi pada agustus 2021 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.
"Kasus kebakaran lapas kelas 1 Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan. Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba Internasional dengan BB 18kg sabu di Bulan Agustus 2021," ungkap Deonijiu.
Berikutnya Kapolres pun menerangkan, kasus laka lantas juga mengalami trend penurunan sebanyak 431 kasus dibanding 543 kasus di tahun 2020 dengan 47 korban meninggal dunia.
"lalu terhadap anggota polres metro Tangerang kota penindakan dan penghargaan terhadap anggota kami, dengan rincian sebanyak 107 personil mendapatkan penghargaan dan 40 personil mendapatkan penindakan dengan 6 personil yang di PTDH di tahun 2021 ini," ungkap Kapolres.
Lalu, untuk penanganan kasus bentrok ormas (organisasi kemasyarakatan) dan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) Polres Metro Tangerang Kota telah berhasil mencapai angka 1,418, 812 dengan prosentase 95,9 persen vaksin dosis pertama dan 72,1 persen vaksin dosis kedua.
"Terkait Ormas, Polrestro Tangerang Kota telah melaksanakan kegiatan penertiban atribut ormas dengan pembongkaran Pos/Gardu sebayak 40 tempat, 15 Baliho dan 842 bendera di seluruh wilayah Kota Tangerang," tutup Deonijiu.