'Staycation' jadi Alternatif Liburan Tahun Baru, Kemenparekraf: 'Take The Local Wisdom'
ERA.id - Momen pergantian tahun kerap kali dijadikan kesempatan untuk berlibur bersama keluarga maupuan orang-orang terdekat. Namun, sejak muncul pandemi Covid-19, liburan di luar rumah menjadi sangat berisiko.
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya mengatakan staycation atau berlibur dengan memanfaatkan fasilitas hotel bisa jadi solusi menghabiskan libur pergantian tahun.
Nia mengatakan staycation lebih aman karena kegiatan berlibur itu bisa dilakukan di dalam kota atau titik terdekat. Sehingga, pelaku liburan tidak perlu melakukan pergerakan atau mobilitas yang jauh.
Lagipula, staycation atau berlibur di hotel tetap memberikan pengalaman yang berbeda sambil merasakan kearifan lokal yang berbeda pula.
"Dan sudah keluar dari lingkungan keseharian, diambil experiencenya, take the local wisdom," kata Nia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, staycation biasanya dilakukan dalam kelompok kecil. Sehingga, kata Nia, risiko berkerumun dengan orang lain dapat ditekan.
"Kecenderungan (staycation) dalam kelompok kecil. Keluarga atau teman yang kita tahu persis bahwa mereka sehat, sudah divaksin, bahkan mungkin swab antigen dulu, dan protokol kesehatannya ketat," ujarnya.
Selain tak melakukan mobilitas, pelaku staycation juga kebanyakan bergerak dengan kendaraan pribadi. Sehingga, mereka tidak akan bertemu banyak orang seperti saat menggunakan moda transportasi umum.
Meski relatif aman, Nia tetap menekankan, pelaku staycation harus tetap menjadi pelancong yang bertanggung jawab yaitu wajib vaksin lengkap dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Pandemi masih ada, jadi please, jadilah traveller yang bertanggung jawab," tegasnya.
Tapi, peran semua pihak untuk memastikan kegiatan wisata tetap aman dan nyaman juga diperlukan. Sehingga, Nia meminta para pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, dan tempat wisata, untuk juga menjadi pengelola yang bertanggung jawab.
Apalagi, pihaknya telah memfasilitasi para pengelola usaha parwisata dengan sertifikasi CHSE yang nilai-nilainya merupakan payung besar dalam kampanye Indonesia Care (I Do Care) dari Kemenparekraf.
Adapun yang dimaksud CHSE adalah Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
"Usaha-usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE artinya dia sudah menerapkan protokol kesehatan di dalam menjalankan usahanya. Misalnya kalau di hotel tentu kita disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, begitu pula restoran, kemudian suhu dicek, kemudian semua piring, perangkat sudah disterilisasi, kemudian karyawannya juga sudah divaksin dua kali," jelasnya.
Sebelum menutup pernyataannya, Nia juga mengingatkan masyarakat untuk mencari restoran, akomodasi dan lokasi wisata, supaya memilih tempat yang sudah tersertifikasi CHSE tersebut.
Masyarakat, sambung dia, bisa membuktikan keaslian sertifikasi CHSE dengan cara scan QR Code di lokasi tersebut untuk kemudian terhubung ke official website Kemenparekraf. Sementara bagi pengelola usaha, Nia bilang, mereka harus mengedepankan perlindungan kesehatan para pekerja atau petugas juga memastikan kepastian protokol kesehatan.
"Kamar dibersihkan ketika kita (pengunjung) tidak di tempat, sehingga potensi bertemu orang di luar keseharian atau petugas juga dapat dihindari," pungkasnya.