Jepang Ketar-ketir dengan Aksi Jokowi: Berdampak Serius Terhadap Perekonomian dan Kehidupan Warga Kami
ERA.id - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penghentian ekspor batu bara.
Hal ini terungkap dari surat yang dikirimkan Dubes Jepang untuk Indonesia kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Dalam surat tersebut, Dubes Jepang menyatakan penghentian ekspor tersebut berdampak serius terhadap perekonomian Jepang dan kebutuhan sehari-hari warga negaranya.
Menurut dia, industri Jepang secara reguler melakukan impor batu bara dari Indonesia mencapai 2 juta ton per bulannya untuk kebutuhan energi dan industri.
Dubes Jepang juga meminta pemerintah Indonesia segera mencabut larangan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batu bara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022.
Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Hal ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi kondisi listrik nasional. Berdasarkan surat itu pelarangan ekspor batu bara akan berlaku hingga 31 Januari 2022.
Falah juga menyampaikan jika larangan ekspor alasannya adalah agar para pemilik tambang dapat memenuhi kewajiban terkait Domestic Market Obligation (DMO), maka seharusnya tidak bisa disamaratakan pemberlakuan larangan ekspor.