Menag Minta Jangan Buru-buru Hakimi Ferdinand Hutahaean, Abu Janda: Panglima Banser Ini Selalu Pakai Kepala Dingin Saat yang Lain Kepanasan
ERA.id - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda berkomentar terkait dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut meminta masyarakat tak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean soal cuitan "Allahmu lemah".
Abu Janda pun mendukung pernyataan Gus Yaqut.
Menurut dia, wajar saja Panglima Banser itu dibenci oleh kelompok kadal gurun lantaran selalu menggunakan kepala dingin.
"Waktu kasus Ahok beliau bersama ulama NU juga ajak untuk memaafkan Ahok saat yang lain teriak2 "bunuh Ahok!". ya begitulah harganya jadi muslim waras.. dimusuhi oleh yang ....... isi sendiri 😃," jelas Abu Janda melalui akun Instagram resminya pada Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.
Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1) mendatang.
Ia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1).
"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media.