Terus Bertambah, Kasus Varian Omicron di Indonesia Kini Capai 318 Orang
ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 Varian Omicron sebanyak 57 orang per 7 Januari 2022. Dengan demikian, total kasus Varian Omicron di Indonesia mencapai 318 orang.
"Pada Jumat (7/1) pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang, sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Dari tambahan 57 orang itu terdiri dari tujuh orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga, jika ditotal jumlah penularan Omicron lewat transmisi lokal telah mencapai 23 orang sementara pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.
Widyawati menjelaskan, mayoritas kasus Varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Paling banyak dari Arab Saudi dan Turki.
"Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi," kata Widyawati.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat kebanyakan orang terinfeksi Varian Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan.
"Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala," kata Widyawati.
Dengan kondisi ini, Kemenkes menyebut vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat varian ini. Namun, masyarakat harus mengingat upaya vaksinasi tidak cukup untuk mencegah dari penularan atau menularkan orang lain.
Protokol kesehatan ketat harus dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari penyebaran virus tersebut.
Kemenkes juga mengungkap 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti diabetus melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
"Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit," kata Nadia.
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek," papar Nadia.
Melihat bertambahnya kasus Varian Omicron di Indonesia, Kemenkes endorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
"Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," pungkas Nadia.