Diperiksa Polisi Soal Kasus 'Allahmu Lemah' Hari Ini, Ferdinand Hutahaean Bakal Bawa Bukti Sudah Mualaf
ERA.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean bakal menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.
Sejumlah bukti telah disiapkan Ferdinand terkait pemeriksaan yang digelar hari ini, Senin (10/1/2022) di Mabes Polri.
"Saya mempersiapkan data-data, dokumen-dokumen yang perlu saya siapkan untuk mendukung apa yang saya nyatakan," jelas Ferdinand lewat sambungan telepon, Minggu (9/1).
Ferdinand Hutahaean juga menyiapkan data yang mendukung bahwa dirinya adalah seorang Muslim.
"Jadi besok kan saya mengklarifikasi bahwa apa yang saya maksud dan substansi dari cuitan saya," katanya.
Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.
Ferdinand Hutahaean akan diperiksa pada Senin (10/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri. Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.