Bela FH Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Gus Ubaid Ungkap Fakta Mengejutkan: Ferdinand adalah Mualaf, Tidak Mungkin Hina Agama Sendiri

ERA.id - Cuitan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu lemah' berujung pada pelaporan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1).

Cuitan Ferdinand tersebut dianggap bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Ia dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Meski begitu, Wakil Ketua PP LAZISNU Ubaidillah Amin atau yang akrab disapa Gus Ubaid mengimbau agar publik tidak menyikapi cuitan Ferdinand secara berlebihan.

Ia kemudian mengungkap fakta mengejutkan bahwa sebenarnya Ferdinand adalah seorang mualaf atau baru memeluk agama Islam.

Hal itu diketahui saat pihaknya mencoba menggali informasi tentang sosok mantan kader Partai Demokrat ini. Akhirnya diketahui bahwa Ferdinand adalah seorang mualaf.

Menurut Gus Ubaid, Ferdinand memeluk agama Islam pada tahun 2017 dan bersyahadat di depan KH Ali Yafi yang merupakan mantan Ketua Umum MUI Pusat. Ikrar syahadat ini disaksikan oleh Nyai Lily Wahid.

"Setelah kami menggali dan mencari tahu tentang saudara Ferdinand melalui teman-teman kami di Jakarta, ternyata informasi yang kami dapatkan cukup mengejutkan. Ferdinand adalah seorang mualaf," kata Gus Ubaid, dikutip dari terkini.id, Jumat (7/1/2022).

Untuk itu, lanjut Gus Ubaid, wajar apabila seorang mualaf ingin mendalami Agama Islam. Namun, dalam prosesnya ia melihat wajah Islam yang tergambar dalam ajaran yang ia pelajari sangat berseberangan dengan sebagian oknum umat Islam yang memperkeruh citra Agama Islam.

Ia juga membela karena pengalaman spiritual yang dialami Ferdinand itulah yang membuatnya menjadi tidak terkontrol. Gus Ubaid juga menegaskan bahwa Ferdinand adalah seorang muslim, sehingga tidak mungkin bagi dirinya menghina agamanya sendiri.

"Tidak mungkin seorang muslim berniat menghina dan melecehkan agama yang dianut oleh dirinya sendiri," tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.

"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).