Pasrah Jelang Putusan Vonis Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Deg-degan: Mohon Doa

ERA.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku deg-degan menjelang pembacaan putusan vonis dari hakim. Keduanya nampak tegang saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Kehadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terlihat sejak pukul 10:00 WIB. Saat tiba, Ardi terlihat mengenakan kemeja putih dengan dipadukan celana berwarna mint. Senada dengan sang suami, Nia juga nampak mengenakan kemeja putih dibalut dengan blazer berwarna hijau tua.

Pasangan ini akan mendengarkan vonis dari majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat mereka serta seorang supir bernama Zen Vivanto. Ardi dan Nia yang nampak tegang mengaku deg-degan menjelang pembacaan vonis.

"Deg-degan lah, berserah diri. Doain ya," kata Ardi Bakrie, di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Sementara itu, Nia Ramadhani nampak pasrah dan tidak bisa berkata-kata mengenai sidang pembacaan vonis yang akan dihadapinya. Nia hanya mengaku ikhlas apapun vonis yang ditetapkan oleh hakim.

"Tunggu lihat nanti aja. Harus ikhlas," ujar Nia.

Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur bersama dengan Zen Vivanto. Tuntutan tersebut dirasa memberatkan lantaran berbeda dari anjuran yang direkomendasikan oleh BNN.

Ketiganya pun mengajukan pembelaan dan meminta keringanan hukuman agar bisa sesuai dengan rekomendasi BNN yaitu tiga bulan rehabilitasi.