Resmi Divonis Satu Tahun Penjara karena Narkoba, Tangis Nia Ramadhani Pecah di Persidangan

ERA.id - Tangis Nia Ramadhani pecah usai mendengarkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nia nampak terpukul begitu mendengar dirinya divonis satu tahun penjara.

Selama persidangan dengan agenda pembacaan vonis, Nia Ramadhani terlihat duduk diapit Ardi Bakrie dan Zen Vivanto. Nia nampak terlihat tegang begitu majelis hakim membacakan vonis terhadap dirinya terkait penyalahgunaan narkotika.

Ardi Bakrie yang duduk di sisi kanan Nia Ramadhani sesekali terlihat menenangkan Nia Ramadhani kala majelis hakim membacakan keterangan saksi selama persidangan. Namun suasana berubah kala Majelis Hakim membacakan vonis penjara terhadap ketiga terdakwa.

Dalam persidangan, ketiga terdakwa divonis satu tahun penjara lantaran tidak bisa digolongkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Majelis hakim menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto sebagai pelaku yang dengan sadar mengkonsumsi narkotika untuk dirinya sendiri.

"Menetapkan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie, terdakwa tiga Andinda Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata Majelis Hakim di persidangan.

Nia Ramadhani (Dok: Era.id/Ilham)

Usai mendengarkan vonis satu tahun penjara, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto langsung meninggalkan ruang sidang menuju mobil. Namun dalam perjalanannya menuju mobil, Nia Ramadhani nampak menangis sambil sesekali menundukkan kepalanya.

Nia Ramadhani juga memilih bungkam saat ditanyai oleh awak media. Padahal sebelumnya Nia Ramadhani selalu menyapa awak media setiap kali selesai menjalani persidangan.

Meski pun divonis satu tahun penjara, pengacara ketiganya berencana mengajukan banding atas vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim di persidangan.