Alasan Klise Ardhito Pramono Pakai Ganja: Agar Tenang dan Fokus Bekerja

ERA.id - Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja usai ditangkap di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, penyanyi lagu Bitterlove itu mengaku mengonsumsi ganja agar merasa lebih tenang dan fokus dalam bekerja.

"Alasannya adalah untuk bisa merasakan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).

Dari Ardhito, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip ganja dengan berat 4,8 gram, satu bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolam (sesuai resep dokter) serta satu unit iPhone. Narkoba jenis ganja tersebut digunakan Ardhito seorang diri.

"Ini barang bukti ganja itu dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak untuk berbagi ke orang lain," jelasnya, seperti dikutip dari PMJNews.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.