Mahasiswa Unpar yang Tak Hadir Kuliah Jokowi akan Disanksi, Rektor: Wajib Tunjukkan Rasa Hormat Kepada Kepala Negara
ERA.id - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Mangadar Situmorang angkat bicara terkait pemberian sanksi terhadap mahasiswanya yang tak menghadiri kuliah dari Presiden Joko Widodo pada Senin (17/1/2022).
Pemberian sanksi itu diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak kampus pada 10 Januari Lalu.
Rektor Universitas Katolik Parahyangan Mangadar Situmorang mengatakan setiap anggota komunitas akademik UNPAR wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi termasuk dalam pelaksanaan Presidential Lecture yang akan disampaikan Presiden dalam rangka pelaksanaan rangkaian acara Dies Natalis ke-67 UNPAR.
Menurut Rektor, UNPAR sebagai komunitas akademik wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara ini.
“Kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, UNPAR wajib menunjukkan rasa hormat. Sebagai anggota komunitas akademik UNPAR, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi UNPAR,” ucap Rektor, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Sebagaimana diketahui, melalui Surat Edaran bernomor III/R/2022-02/096-I yang ditandatangani oleh Rektor per 10 Januari 2022 itu memuat 4 poin bagi mahasiswa UNPAR untuk mengikuti kuliah umum yang disampaikan Presiden RI.
Dalam acara tersebut, Presiden nantinya berkenan memberikan Presidential Lecture.
Adapun empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor adalah kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika UNPAR dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara.
Keikutsertaan civitas akademika UNPAR dalam kuliah tersebut merupakan bentuk hormat kepada Presiden RI.
Selanjutnya, seluruh civitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah Presiden RI tersebut. Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.
“Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” tegas Rektor.