Komitmen DPR untuk Revisi UU Tipikor

Jakarta, era.id - DPR berkomitmen membantu KPK dalam memerangi korupsi, salah satunya dengan melakukan revisi undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, untuk membahas revisi ini, DPR perlu masukan dari berbagai pihak termasuk KPK, agar UU Tipikor yang baru bersifat komprehensif.

Selain itu, dia menambahkan, DPR juga harus menata agenda legislasi yang sudah ada. Sehingga, usulan revisi UU ini bisa segera dimasukan ke dalam program legislasi di DPR.

"Ini yang sedang kami bahas di DPR dengan banyaknya agenda legislasi, akan kami review mana UU yang bisa dibahas dalam waktu satu atau dua bulan ini," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).

Buka puasa bersama KPK dan DPR (Leo/era.id)

Bambang mengatakan, usulan revisi UU Tipikor ini belum disampaikan ke DPR. Saat usulan itu masuk, Bambang berjanji segera membahasnya.

Salah satu usulan yang diperjuangkan masuk dalam revisi UU ini adalah tentang penanganan korupsi di korporasi. Politikus Golkar ini belum mau berpendapat lebih jauh terkait usulan itu.

"Banyak pesan-pesan baru dalam draft UU itu, saya enggak tahu persis. Tapi apa yang disuarakan oleh KPK sudah masuk di sana," kata dia.

Dia berharap, revisi ini bisa masuk jadi agenda Prolegnas di masa kepemimpinannya yang tinggal 11 bulan lagi. 

"Ya nanti Kita lihat apakah nanti bisa ada yang digeser, itu bisa masuk. Waktu kerja kami di DPR tinggal 11 bulan lagi, mudah-mudahan bisa masuk," kata Bambang.

Revisi UU Tipikor ini sempat diusulkan ke publik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo pada 23 April. Dia ingin, revisi ini bisa menjadi payung hukum dalam pemberantasan korupsi di segala sektor.

"Antara lain yang di UNCAC (United Nations Convention against Corruption) yang belum kita miliki hasil recovery. Saya tidak tahu ini sudah masuk mana. Di dalamnya, banyak sekali hal yang perlu kita perhatikan UU Antikorupsi di private sector," kata Agus. 

Tag: ketua dpr kpk ruu tipikor