Terkuak! Viral Kuitansi Parkir Bus di Jogja Rp350 Ribu, Ternyata 'Permainan' Sopir
ERA.id - Polresta Yogyakarta telah menindaklanjuti viralnya unggahan tarif parkir bus hingg Rp 350 ribu. Dari penelusuran, tarif diduga dimarkup atas permintaan kru bus kepada pengelola parkir.
Polisi telah mengecek lokasi parkir bus di Jl. Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Rabu (19/1) sore dan meminta keterangan dari koordinator parkir Ahmad Fauzi.
"Benar bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di lokasi parkir Jaman Edan Jl. Margo Utomo telah kedatangan bus wisata rombongan. Tidak diketahui nama dan crew busnya," papar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Ia menjelaskan biasanya tarif bus wisata di lokasi tersebut Rp 150 ribu dengan fasilitas toilet dan cuci kendaraan. Namun tarif hingga Rp350 ribu itu atas permintaan kru bus.
"Mengenai tarif parkir yang viral di medsos/Facebook senilai Rp350.000 tersebut atas dasar permintaan dari kru bus tersebut, sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp 150.000," kata Timbul.
Dengan begitu, mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata. "Menurut informasi dari petugas parkir, itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," kata Timbul.
Sebelumnya akun Kasri StoneDakon di Facebook mengeluhkan mahalnya tarif parkir bus di Kota Yogyakarta, tepatnya di Jalan Margo Utomo. Selama 2 jam parkir, bus wisata itu dikenai tarif Rp 350 ribu. Unggahan itu disertai foto kuitansi biaya parkir itu yang berupa tulisan tangan.
"Kami hanya wisatawan lokal, tidak ada niat atau bermaksud jelek terhadap kota Jogja. Hanya kami ingin bertanya;
Apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro, Jogja, (Tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri), dengan biaya parkir sebesar Rp350.000," ungkap akun tersebut.
Semoga pihak terkait merespon keluhan saya ini. Maksud saya agar supaya citra wisata di Jogja khususnya di Malioboro tidak tercoreng oleh segelintir orang/oknum yang tidak bertanggungjawab," kata akun Kasri Stone Dakon.