Soal Penjara di Rumah Bupati Langkat, KontraS: Polisi Harus Usut Itu Tempat Rehabilitasi atau Praktik Perbudakan

ERA.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mendesak kepolisian mengusut tuntas temuan penjara di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Koordinator KontraS Sumut, M Amin Multazam Lubis meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan, sehingga tidak memunculkan wacana yang simpang-siur di publik. Pasalnya, tempat tersebut diduga sebagai lokasi praktik penyiksaan dan perbudakan.

"Jangan sampai wacana di publik simpang siur, apakah tempat rehabilitasi narkoba atau bagian dari praktek perbudakan dan penyiksaan manusia. Inikan dua hal yang bertolak belakang, maka perlu diungkap secara jernih oleh aparat penegak hukum," kata Amin, Selasa (25/1/2022).

Selain mendesak adanya penyelidikan yang profesional dan transparan, Kontras juga mendesak kasus tersebut segera diusut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM harus segera melakukan pemantauan dan investigasi untuk mastikan apakah benar terjadi dugaan perbudakan dan penyiksaan.

Apalagi lanjutnya, pemilik adalah pejabat publik yang tindakan tersebut berpotensi dapat dilakukan secara sistematis.

"Mengingat, jika benar ada manusia yang dikerangkeng dan diperbudak di zaman seperti ini, tentu saja itu menghina kemanusiaan," jelasnya.

Kontras juga meminta dilakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi terhadap orang-orang yang diduga dikerangkeng dan mendapat perlakuan tidak manusiawi tersebut.

"Jika mereka memang terbukti sebagai korban, negara harus hadir dan berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak mereka, baik hak atas keadilan maupun hak-hak mendasar lainnya," tegas Amin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kerangkeng seperti penjara ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, saat proses penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap yang menyeretnya.

Organisasi Migrant CARE menduga kerangkeng tersebut digunakan untuk orang yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit Terbit. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima organisasi tersebut.

Migrant Care berencana akan membuat laporan ke Komnas HAM hari ini atas dugaan eksploitasi pekerja sebagai perbudakan modern.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan menemukan kerangkeng berisi manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana.

Hal itu diketahui saat petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit dalam dugaan suap pada 18 Januari 2022 kemarin.

"Saat penggeledahan di rumah pribadi bupati Langkat, betul kita temukan yang menyerupai kerangkeng yang berisi manusia," kata Kapolda Panca di Medan, Senin (24/1/2022).

Panca mengatakan saat proses penggeledahan, petugas menemukan beberapa orang berada di dalam kandang besi tersebut.

"Saat penggeledahan ada ditemukan 3-4 orang dalam kerangkeng," pungkasnya.