Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Korban Tewas Lebih dari Satu Orang

ERA.id - Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin mengungkap, temuan adanya kematian terhadap penghuni kerangkeng.

"Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid. Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa," kata Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.

"Identitasnya berbeda dan waktu kejadiannya juga yang berbeda," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang mengatakan dari hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut yang menemukan adanya korban tewas dari kerangkeng tersebut.

"Dari hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang," kata Kapolda Panca.

Irjen Panca mengatakan tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam. Berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.

"Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang," ungkapnya.

Choirul Anam juga mengungkap terkait orang yang ada dalam video dengan kondisi muka lebam. Komnas HAM telah menggali keterangan terhadap orang yang mengalami dugaan penyiksaan.

Kendati demikian, Choirul Anam menegaskan belum ada kesimpulan yang menguatkan bahwa tempat tersebut melakukan praktik perbudakan modern.

"Kami belum pernah menyimpulkan bahwa ada perbudakan modern. Tapi karena perbudakan modern itu adalah satu konsepsi maka kami akan memangil ahli untuk mendalami itu, dengan indikator faktual yang kami dapatkan," jelasnya.

Choirul Anam menyebutkan dari hasil investigasi, pihaknya memastikan bahwa kerangkeng mirip penjara itu sebagai tempat melakukan rehabilitasi pecandu narkoba. Hal itu berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari saksi-saksi baik masyarakat maupun orang yang berada dalam kerangkeng.

"Hampir keterangannya masuk ke sana membutuhkan rehabilitasi. Alasannya macem-macem, salah satunya karena biayanya mahal, sehingga ketika ada yang gratis banyak yang kepingin ke sana," kata Chorirul Anam.

Namun, Komnas HAM memastikan bahwa kerangkeng untuk rehabilitasi pecandu narkoba itu tidak berizin. Selain itu, ditemukan fakta bahwa proses berjalannya tempat rehabilitasi tersebut dilakukan dengan proses yang menurut catatan Komnas HAM telah terjadi tindak kekerasan fisik hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

"Faktanya kita temukan satu proses yang dalam prosesnya terjadi catatan-catatan kekerasan fisik hingga hilangnya nyawa. Dalam konteks hilangnya nyawa, kami telusuri dan sangat solid. Tapi ternyata temuan itu ditemukan oleh tim Polda Sumut, dengan korban yang berbeda," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Polri Ungkap 2 Kasus Investasi Bodong yang Rugikan Warga Triliunan Rupiah, Nasabah Kresna Life Heran Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!