3 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB, Mustofa Sindir Jenderal Dudung: Nggak Mau Cabut Pernyataan KKB Harus Dirangkul?
ERA.id - Politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyindir pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Hal itu terkait gugurnya tiga prajurit TNI saat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Gome, Kabupaten Puncak, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya, Jenderal Dudung meminta Satgas TNI AD yang bertugas di Papua jangan menganggap Kelompok Kriminal Bersenjata sebagai musuh. Dudung mengatakan mereka sebagai rakyat yang perlu dirangkul, serta diberi pemahaman tentang NKRI.
"Satgas tidak harus memerangi KKB, namun mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata namun bagaimana saudara kita bisa sadar dan kembali ke pangkuan NKRI," kata Dudung saat memberikan pengarahan kepada prajurit TNI AD, Persit KCK dan Satgas Yonif PR 328/Dirgahayu bertempat di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad, di Timika, Papua, Selasa (23/11/2021).
Menanggapi hal itu, Mustofa menyindir Dudung dengan menanyakan apakah dirinya akan mencabut pernyataan bahwa KKB harus dirangkul.
"Om Dudung, nggak mau mencabut BB pernyataannya bahwa KKB harus dirangkul?" cuit Mustofa di akun Twitternya @TofaTofa_id, dilihat ERA, Kamis (27/1/2022).
Untuk diketahui, jenazah ketiga prajurit yang gugur melawan KKB sudah berada di Timika setelah dievakuasi menggunakan helikopter Caracal.
Ketiga jenazah prajurit Yonif 408/SBH yang gugur yaitu Serda Rizal, Prada Baraza dan Pratu Rahman. Sedangkan Pratu Syaiful masih dirawat di Puskesmas Ilaga dan kondisinya stabil.
Dari laporan yang diterima insiden itu berawal dari penyerangan yang dilakukan KSB ke Pos TNI di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis pagi hingga menyebabkan dua prajurit meninggal.
Kontak tembak dengan KSB terus terjadi hingga pukul 10.00 WIT dan menyebabkan dua prajurit terluka seorang di antaranya meninggal, jelas Danrem 173 yang wilayahnya membawahi Kabupaten Puncak. Ketiga jenazah saat ini masih berada di RSUD Timika.