PPP Minta BNPT Buka Data 198 Ponpes Terafiliasi Organisasi Teroris: Untuk Menghindari Fitnah di Masyarakat
ERA.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka data yang menyebut 198 pondok pesantren terkait dengan organisasi teroris.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan ketidakterbukaan data dari BNPT berpotensi melahirkan justifikasi publik yaitu pesantren menjadi bibit teroris.
Padahal menurut dia, faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam Rahmatan lil'alamin atau Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam semesta, bukan mengajarkan terorisme.
"BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme. Transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antar sesama pesantren yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan dilembaga tersebut," kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dia juga menilai pembukaan data tersebut untuk menghindari fitnah di masyarakat.
Baidowi menilai, pesantren sudah ratusan tahun mengabdi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (30/1) menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1).
Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.
“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-'framing' berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," ucap Ahmad.
Menurut dia sejati nya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.
Ia menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan.
Apalagi, kata Nurwakhid sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Multi pihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.