India Siap Luncurkan Rupee Digital Tahun Ini

ERA.id - Menteri keuangan India, Nirmala Sitharaman mengungkap rencana tahunan yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat. India akan bergabung ke dunia digital dengan meluncurkan mata uang rupee dalam bentuk digital.

Bergabungnya India ke dunia digital ini disampaikan oleh Nirmala Sitharman dalam pidato tahunannya belum lama. Dalam pidato tersebut, Nirmala juga mengungkap rencana untuk pajak sebesar 30 persen atas pendapatan dari aset digital.

"Pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan murah," kata Nirmala, dikutip BBC, Rabu (2/2/2022).

Sitharaman juga mengatakan besarnya dan frekuensi transaksi aset digital mendorong pemerintah untuk menyediakan pajak untuk golongan tertentu. Di mana keuntungan dari tiap transaksi digital akan dikenakan pajak.

Pajak juga akan berlaku untuk hadiah aset digital, dengan penerima bertanggung jawab untuk membayar retribusi. Sementara pajak untuk semua transaksi lainnya akan dipotong pada sumbernya.

Pengumuman bahwa bank sentral India akan memperkenalkan mata uang digital datang dengan latar belakang kebijakan demonetisasi negara tersebut.

Pada tahun 2016, Perdana Menteri Narendra Modi memberikan pemberitahuan hanya empat jam sebelum uang kertas 500 rupee dan 1.000 rupee ditarik dari sistem keuangan.

Sementara itu, China telah menguji coba yuan digital menjelang Olimpiade musim dingin bulan ini dan telah melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency. Sedangkan di Inggris, Bank of England dan Departemen Keuangan sedang menjajaki mata uang digital bank sentral yang potensial.

Rencana India untuk memperkenalkan rupee digital disambut baik oleh para pedagang cryptocurrency. Mata uang virtual telah menjadi daya tarik bagi orang India sejak awal pandemi.

Sementara pemerintah tidak menyimpan perkiraan berapa banyak orang yang memperdagangkan cryptocurrency, laporan media telah menyarankan bahwa negara tersebut dapat menampung sebanyak 20 juta investor crypto.

"Pajak atas aset digital virtual atau kripto adalah langkah ke arah yang benar. Ini memberikan kejelasan dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan industri," kata Sumit Gupta, salah satu pendiri CoinDCX, dikutip BBC.